Dalam penerapan metode harga pokok pesanan, BOP yang diperhitungkan
sebagai harga pokok produk adalah biaya overhead pabrik yang ditetapkan
berdasarkan tarif yang ditentukan sebelum proses produksi dimulai.Dengan
kata lain bukan BOP yang sesungguhnya terjadi.Oleh karena itu, BOP yang
dibebankan biasanya dihitung dan dicatat dalam kartu harga pokok pada
saat produk yang bersangkutan selesai diproses.
Tarif BOP biasanya ditetapkan berdasarkan pengalaman produksi pada periode2 yang lalu dengan memperhatikan relevansinya dengan unsur biaya produksi yang lain.Dalam perusahaan yang membuat lebih dari 1 jenis produk, bebrapa pilihan yang tepat dapat digunakan sebagai dasar untuk menetapkan tarif BOP yang dibebankan antara lain :
1. Biaya Bahan Baku
Berdasarkan ratio rata2 penggunaan BOP yang sesungguhnya dan pemakaian bahan baku dari beberapa periode yang lalu pada kegiatan produksi normal.
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung
3. Jam Kerja Langsung
4. Jam Mesin
5. Satuan Prooduksi
Tarif BOP biasanya ditetapkan berdasarkan pengalaman produksi pada periode2 yang lalu dengan memperhatikan relevansinya dengan unsur biaya produksi yang lain.Dalam perusahaan yang membuat lebih dari 1 jenis produk, bebrapa pilihan yang tepat dapat digunakan sebagai dasar untuk menetapkan tarif BOP yang dibebankan antara lain :
1. Biaya Bahan Baku
Berdasarkan ratio rata2 penggunaan BOP yang sesungguhnya dan pemakaian bahan baku dari beberapa periode yang lalu pada kegiatan produksi normal.
2. Biaya Tenaga Kerja Langsung
3. Jam Kerja Langsung
4. Jam Mesin
5. Satuan Prooduksi
0 komentar:
Posting Komentar